Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024 telah selesai dilakukan di empat kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel), sehingga masih ada enam daerah lain yang belum menyelesaikannya.
"Yang sudah selesai rekapitulasi itu Kecamatan Cilandak, Mampang Prapatan, Pancoran dan Kebayoran Lama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan bahwa KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin di Jakarta Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Ia mengatakan, untuk Kecamatan Kebayoran Lama sudah selesai, namun hanya tinggal menunggu diplenokan terlebih dahulu, sehinggan pada Kamis ini dipastikan selesai.
Taqiyuddin menjelaskan, bahwa sisa enam kecamatan lagi yang masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara namun, dapat dipastikan sebelum batas akhir rekapitulasi sudah bisa diselesaikan.
"Untuk yang lainnya masih finalisasi, maksimal rekapitulasi tingkat kecamatan itu 2 Maret 2024," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Taqiyuddin memastikan, rekapitulasi di tingkat kecamatan memang cukup lama karena terdapat sejumlah dinamika yang harus diselesaikan pada saat itu juga.
Menurut dia, ada beberapa kesalahan penjumlahan, salah memasukkan suara dan salah menentukan pemilih laki-laki atau perempuan, itu semua dibahas serta diselesaikan di tingkat kecamatan.
"Untuk kendala petugas di tingkat kecamatan itu beragam, sehingga rekapitulasi juga berjalan cukup lama," katanya.
Taqiyuddin menambahkan, rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai dari 15 Februari 2024 sampai batas akhir 2 Maret 2024.
"Sementara untuk rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan pada 3 sampai 5 Maret 2024," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]