WahanaNews - Jakarta | Pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2023 resmi dibuka mulai hari ini, 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023 mendatang.
Program mudik gratis yang diselenggarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI ini meliputi 19 kota/kabupaten di 6 provinsi.
Baca Juga:
Peruri Berangkatkan 700 Pemudik Gratis Pulang Kampung ke 3 Kota di Jawa Tengah
Cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 pun dapat dilakukan secara online dan secara offline. Untuk mendaftar program mudik gratis Dishub DKI Jakarta 2023 ini, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi.
Berikut informasi lengkap terkait program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023:
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Baca Juga:
Menhub Sarankan Warga Mudik Lebaran Mulai H-10 Untuk Cegah Kepadatan
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Syarat:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)