WahanaNews-Jakarta | Beredarnya video permohonan pulang yang disampaikan para pekerja migran Indonesia unprosedural pada Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Projo yang disampaikan oleh para PMI pada 23 Januari 2022, sebanyak 16 orang PMI telah berhasil dipulangkan pada Jumat, (4/2).
“Permintaan permohonan pulang dari para PMI kepada Satgas PPMI Projo sudah menjadi tanggung jawab dan program kerja kami selaku Satgas PPMI Projo,” Ucap ketua Satgas PPMI Projo, Dadi Munardi.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Pihaknya menindaklanjuti pemulangan para PMI dengan berkoordinasi bersama DPD, DPP Projo, Kemenaker dan Dirtipidum Mabes Polri.
“Kami mendapat indormasi melalui media sosial yang meminta kami selaku Satgas PPMI Projo dari para PMI di Saudi agar mereka dapat kembali ke Indonesia, dikarenakan kondisi mereka yang tidak dipekerjakan di Saudi dan mereka ditempatkan di penampungan Syarikah Mahara Riyadh Saudi dengan konisi yang memprihatinkan,” Tambahnya.
Pihaknya mengaku sangat berterimakasih kepada DPD Projo Jawa Barat, DPP Projo, Ketua DPP Bid Ketenagakerjaan dan Migran, Kemenaker dan Dirtipidum Mabes Polri yang telah membantu proses pemulangan para PMI Unprosedural ke Indonesia.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
“Dari 16 PMI unprosedural sudah kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan semua barang bukti sudah kita serahkan ke kemnaker dan Dirtipidum mabes polri, mengenai proses hukum dari Perusahan yang menempatkan kami serahkan ke kemnaker dan untuk pidananya pemberangkatan para PMI unprosedural kami serahkan sepenuhnya kepada Dirtipidum Mabes Polri,” Tutupnya.[non]