"Jadi kalau, misalnya, nanti untuk ke depan, kami mohon untuk dapat bisa dukungan untuk penggunaan pakaian Linmas di seluruh jajaran," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan akan menampung permintaan tersebut untuk kemudian dipertimbangkan dalam anggaran.
Baca Juga:
Partisipasi Rendah, Relawan RIDO Sebut KPU Jakarta Bermasalah
"Ya artinya harus ada anggaran di tahun ini kan di anggaran perubahan, sementara itu kan belum dianggarkan," kata Mujiyono.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengumumkan syarat pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Ada Intervensi Partai Coklat di Pilkada 2024
Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]