"Jadi kalau, misalnya, nanti untuk ke depan, kami mohon untuk dapat bisa dukungan untuk penggunaan pakaian Linmas di seluruh jajaran," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan akan menampung permintaan tersebut untuk kemudian dipertimbangkan dalam anggaran.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,3 Miliar
"Ya artinya harus ada anggaran di tahun ini kan di anggaran perubahan, sementara itu kan belum dianggarkan," kata Mujiyono.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengumumkan syarat pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
Azhar Bintang Lapor Balik Cabupnya di Pilkada Dairi 2024 ke Polisi
Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]