WahanaNews-Jakarta | Dari hasil pengungkapan, petugas kepolisian berhasil mengamankan dengan total 534 KG ganja kering siap edar hasil pengungkapan kasus sebelumnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total barang bukti sebanyak 534 Kg jaringan lintas Sumatera.
Baca Juga:
Dukung Program Pembangunan, Pemkot Jakbar Apresiasi Kamar Dagang dan Industri
"Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan september 2021 lintas jawa - sumatera," ujar Akp Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Minggu, 5/12/202.
Dirinya menjelaskan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya di bulan september 2021 yang berhasil mengamankan pelaku dari jaringan lintas jawa - sumatera.
Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian unit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 3 Sat narkoba Akp Laksamana bersama tim kemudian melakukan pengembangan di jalan raya trans sumatera bukit tinggi maga lembang soik marapi kab Mandailing Natal Sumatera Utara.
Baca Juga:
Quality Time Makin Seru Dengan Program Paling Baru di GTV
"Dilokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan kepulau jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram," kata Taufik.
Jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya ada sekitar 534 KG (setengah ton lebih) ganja kering siap edar yang telah berhasil di amankan
Pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 5 orang dengan rincian S (45Th), N (31Th), SP (56 Th), M (56 Th), dan K (51 Th).