WahanaNews-Jakarta | Tukang siomai yang bernama Husni alias Kusni alias Tebet sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan pada anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Saat ini, Husni telah ditangkap pihak kepolisian semalam.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
DPR Soroti Rencana Penutupan Prodi, Dorong Transformasi Bukan Eliminasi
Husni ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, semalam.
Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," kata Budhi.
Baca Juga:
DPR Kritik Harga Tiket Domestik, Lebih Mahal dari Rute Luar Negeri
Sempat Kabur ke Garut
Diketahui, Husni sempat disembunyikan keberadaannya oleh sang istri di wilayah Garut, Jawa Barat.
Awalnya, pihak kepolisian telah bertemu dengan istri Husni.