WahanaNews-Jakarta | Tukang siomai yang bernama Husni alias Kusni alias Tebet sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan pada anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Saat ini, Husni telah ditangkap pihak kepolisian semalam.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
248 Ton Material Terpapar Cesium Dievakuasi dari 22 Perusahaan di Kawasan Industri Cikande
Husni ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, semalam.
Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," kata Budhi.
Baca Juga:
Uang Hasil Korupsi Ekspor CPO Rp 13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung & Purbaya Yudhi Sadewa Turut Hadir
Sempat Kabur ke Garut
Diketahui, Husni sempat disembunyikan keberadaannya oleh sang istri di wilayah Garut, Jawa Barat.
Awalnya, pihak kepolisian telah bertemu dengan istri Husni.