Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang paling dominan, seperti perdagangan, transportasi, maupun penyediaan akomodasi dan makanan-minuman, sekaligus mengukur kontribusi masing-masing sektor terhadap perekonomian daerah.
"Hasil sensus akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, sekaligus memberikan gambaran mengenai struktur usaha dan potensi ekonomi di Jakarta Barat dibandingkan wilayah lainnya," kata Noval.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Rangkul Satkamling dan Tokoh Masyarakat Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Jakarta Barat menerjunkan 1.648 petugas, terdiri atas 1.461 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 187 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang disebar ke seluruh wilayah Jakarta Barat.
BPS juga memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijaga kerahasiaannya. Noval menegaskan, perlindungan data responden dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik beserta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh data yang disampaikan kepada petugas dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.