WahanaNews Jakarta.co - Seruan usut dugaan korupsi pengadaan tenis meja dan kelengkapannya di lima Suku Dinas Pemuda dan Olahraga dilingkungan Pemprov DKI Jakarta kian menggema dan menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat. Seruan tersebut adalah bukti kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi sebagai musuh bersama.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional, Sahat Maruli Banjarnahor SH berencana akan melaporkan pengadaan peralatan tenis meja Suku Dinas Pemuda dan OLahraga Kota Adm Jakarta Timur tahun anggaran 2022-2025 kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan.
Baca Juga:
Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Heru Hanindyo Ajukan Kasasi
Namun dalam perkembangannya, pihaknya menemukan kejanggalan penetapan harga satuan pengadaan tenis meja tahun anggaran 2022, 2023, 2024 dan tahun 2025 di lima Suku Dinas Pemuda dan Olahraga dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Sirup LKPP dan detail hasil pemilihan pada situs lpse.jakarta.go.id pengadaan tenis meja di lima wilayah Suku Dinas Pemuda dan Olahraga se DKI Jakarta menunjukkan bahwa, harga satuan tenis meja setiap tahun naik secara signifikan, ujar Sahat.
Hasil pemeriksaan WahanaNews pada detail data hasil pemilihan tahun 2022, 2023, 2024 dan tahun 2025 pada situs lpse.jakarta.go.id diketahui bahwa, pengadaan tenis meja di lima Suku Dinas Pemuda dan Olahraga se DKI Jakarta dilaksanakan oleh CV, Shiamiq Terang Abadi melalui metode pemilihan e-purchasing.
Baca Juga:
Resmi dapat Rehabilitasi dari Presiden RI, Ira Eks Dirut ASDP Bisa Bebas Hari Ini
Di tempat terpisah, Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mengatakan, pihaknya menerima jawaban, klarifikasi nomor e-0001/HM.10.02, tanggal 10 Februari 2023 dari Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jakarta Timur terkait pengadaan tenis meja tahun anggaran 2022.
Dalam surat yang ditandatangani Suyoto tersebut dinyatakan bahwa, CV.Shiamiq Terang Abadi merupakan pemegang kontrak paying dengan LKPP terkait pengadaan tenis meja dengan merk Shiamiq DJ XT MTM 080 yang ada di daftar e-katalog.
Di kutip dari situs www.pusdiklatpemerintah.com menyebutkan bahwa, kontrak payung pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah perjanjian jangka panjang antara pemerintah dan penyedia untuk kebutuhan berulang yang volumenya belum pasti, namun harga satuan, spesifikasi dan syarat lainnnya sudah disepakati di awal.