Jangka waktu kontrak payung biasanya hingga 3 tahun untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Manfaat dan keunggulan kontrak payung disebutkan diantaranya, harga sudah dikunci sejak awal, sehingga lebih stabil. Memudahkan perencanaan dan pengendalian keuangan dan mengurangi peluang praktik tidak efisien.
Namun manfaat dan keunggulan kontrak payung yang tertuang dalam tulisan pusdiklatpemerintah tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan WahanaNews khusunya yang menyatakan bahwa, harga sudah dikunci sejak awal, sehingga lebih stabil.
Baca Juga:
Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Heru Hanindyo Ajukan Kasasi
Catatan WahanaNews, harga satuan pengadaan tenis meja tahun anggaran 2022 di empat Suku Dinas Pemda dan Olahraga se DKI Jakarta tergolong sama sekitar Rp 6,3 juta. Namun dari tahun anggaran 2023 sampai dengan 2025 terdapat dua Suku Dinas Pemda dan Olahraga dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menaikkan harga secara ugal-ugalan dan tidak menutup kemungkinan peningkatan harga juga terjadi pada tiga Suku Dinas Pemda dan Olahraga lainnya.
Lebih lanjut, Natar B Nahor mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif melakukan pencegahan korupsi. Sebab pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum yang dipercaya dan berani menindaklanjuti.
Baca Juga:
Resmi dapat Rehabilitasi dari Presiden RI, Ira Eks Dirut ASDP Bisa Bebas Hari Ini
Partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran public sangat penting. Melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek pembangunan, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana, serta mencegah adanya penyelewengan dana.
Masyarakat harus mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan kegiatan yang dilakukan agar peluang terjadinya korupsi dapat diminimalisir.
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum semata, tetapi juga tanggung jawab bersama, kesadaran dan partisipasi aktif serta komitmen masyarakat dalam menolak serta melaporkan praktik korupsi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari korups sehingga kita bisa membangun bangsa yang lebih baik dan bermartabat, kata Natar.