"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan penggunaan kantong plastik bisa diminimalkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan gerakan penggunaan spunbond menjadi upaya pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi sampah di sumber, khususnya di pasar tradisional.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dilibatkan Pemprov dalam Penyusunan RKPD 2026 Mulai 2025
Hal itu untuk menguatkan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]