WahanaNews Jakarta.co - Tanah Pemprov DKI Jakarta yang menghubungkan blok VI dengan Terminal Senen, Jakarta Pusat dibangun pemilik kios rumah makan khas BPK Karo milik Silalahi.
Hal ini menuai sorotan dari pedagang dan warga sekitar. Salah seorang warga inisial LG mengatakan dulunya itu adalah jalur alternatif blok VI ke terminal Senen.
Baca Juga:
Diduga Mendapat Pelayanan Buruk di RSUD Undata Hingga Meninggal, Keluarga Pasien Desak Gubernur Sulteng Pecat Pejabat Terkait
"Dulu itu kan jalur yang menghubungkan blok VI ke terminal senen, ada beberapa titik jalur-jalur alternatifnya. Kan itu sudah pernah disegel, semua pedagang dan warga juga tau," ucapnya, Jumat (12/9/2025).
Ketika dikonfirmasi Sutrisno, kepala UP Terminal Senen mengatakan di jalur tersebut tidak boleh ada pendirian bangunan.
"Dari dulu kan udah saya katakan ngak bisa di bangun itu pak," ujarnya saat di konfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:
Penandatangan Nota Kesepakatan RJ Kejati dan Kejari Kabupaten Kota dengan Gubernur dan Bupati / Walikota se-Sulteng
Terkait adanya dugaan suap oleh pemilik kios, Sutrisno pun menampik, "ngak ada saya menerima uang pak," ujarnya.
Pegiat Anti Korupsi Juharto SH, meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengevaluasi kinerja jajarannya. "Jangan hanya enak duduk di kursi dengan fasilitas ruangan ber ac menikmati pajak rakyat tapi kinerjanya tidak ada," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya kepala Terminal Senen tidak mungkin tak mengetahuinya. "Ini kan sudah pidana murni, membangun kios di tanah pemprov tanpa surat izin?," ujarnya dengan nada kesal.