WahanaNews Jakarta.co - Tanah Pemprov DKI Jakarta yang menghubungkan blok VI dengan Terminal Senen, Jakarta Pusat dibangun pemilik kios rumah makan khas BPK Karo milik Silalahi.
Hal ini menuai sorotan dari pedagang dan warga sekitar. Salah seorang warga inisial LG mengatakan dulunya itu adalah jalur alternatif blok VI ke terminal Senen.
Baca Juga:
Imbas Demo Masih Lanjut, Pemprov DKI Jakarta Edarkan Surat Imbauan WFH
"Dulu itu kan jalur yang menghubungkan blok VI ke terminal senen, ada beberapa titik jalur-jalur alternatifnya. Kan itu sudah pernah disegel, semua pedagang dan warga juga tau," ucapnya, Jumat (12/9/2025).
Ketika dikonfirmasi Sutrisno, kepala UP Terminal Senen mengatakan di jalur tersebut tidak boleh ada pendirian bangunan.
"Dari dulu kan udah saya katakan ngak bisa di bangun itu pak," ujarnya saat di konfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:
Tutup Rangkaian HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Serukan Semangat Kolaborasi Bangun Jambi
Terkait adanya dugaan suap oleh pemilik kios, Sutrisno pun menampik, "ngak ada saya menerima uang pak," ujarnya.
Pegiat Anti Korupsi Juharto SH, meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengevaluasi kinerja jajarannya. "Jangan hanya enak duduk di kursi dengan fasilitas ruangan ber ac menikmati pajak rakyat tapi kinerjanya tidak ada," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya kepala Terminal Senen tidak mungkin tak mengetahuinya. "Ini kan sudah pidana murni, membangun kios di tanah pemprov tanpa surat izin?," ujarnya dengan nada kesal.