"Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat," kata dia.
Selain itu, UP PKB Cilincing itu mampu melayani ratusan kendaraan setiap hari. Ia menambahkan di kantor ini terdapat empat lajur pelayanan dan satu lajur mampu melayani 110 kendaraan setiap harinya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Total ada 440 kendaraan serta layanan kolektif sebanyak dua tempat dalam satu hari dengan maksimal 120 kendaraan, jadi total bisa 560 kendaraan," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]