JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Utara - Warga Kelurahan Kebon Bawang menyegel dua lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berlokasi di RW 9, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu.
“Hari ini kami segel dua lokasi pembangunan sesuai dengan kesepakatan antara masyarakat, pemerintah kota dan PLN hingga ada hasil mufakat yang baru nantinya,” kata perwakilan warga Kebon Bawang Laksono Raharjo di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Listrik Nataru Jawa-Bali Aman, Cadangan 40%, ALPERKLINAS: Butuh Dukungan Semua Pihak
Ia mengatakan pada Minggu sore sejumlah warga menyegel lokasi pembangunan dengan memasang spanduk yang berisi tulisan agar proyek pembangunan tersebut tidak dilanjutkan sampai adanya kesepakatan selanjutnya. Dua lokasi itu ada di Jalan Swasembada Barat I dan Jalan Bakti di RW 9 Kelurahan Kebon Bawang.
“Ini sesuai hasil pertemuan warga dengan PLN yang dimediasi di Kantor Lurah Kebon Bawang pada Selasa (4/2),” kata dia.
Menurut dia penolakan warga terkait rencana pembangunan Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dengan tegangan 500 kV yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) karena tidak memiliki izin lingkungan dari warga.
Baca Juga:
PLN Kalselteng Kerahkan Petugas Pastikan Pasokan Listrik Andal Dukung Pilkada 2024
“Tidak ada sosialisasi dan izin lingkungan untuk Amdal yang dimiliki proyek ini. Maka kami menolak,” kata mantan Ketua Karang Taruna Kelurahan Kebon Bawang tersebut.
Ia mengatakan kehadiran proyek yang tiba-tiba serta tanpa sepengetahuan warga memberikan dampak psikologis hingga ekonomi.
Dampak psikologi, warga menjadi terganggu dengan aktivitas pembangunan mulai dari masuk mobil berukuran besar ke pemukiman padat penduduk, guncangan dari pekerjaan hingga larut malam hingga debu yang beterbangan akibat pengerjaan proyek.