JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Utara - Warga di Jalan Kapuk Muara Utara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan penumpukan sampah di Tempat Pemungutan Sampah (TPS) yang diduga ilegal, berlokasi di bekas area rawa di jalan tersebut.
"Tentu sampah ini sangat mengganggu dan saya khawatir dengan kesehatan keluarga," kata salah satu warga, Deri (bukan nama sebenarnya) di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Utara Beri Layanan Kependudukan bagi Warga Kolong Tol Wiyoto
Deri yang tinggal tak jauh dari lokasi TPS itu mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari warga setempat, tetapi sampah dari pusat perbelanjaan dan hotel.
Dia menduga bahwa TPS itu tidak berizin karena keberadaan tempat tersebut tidak ada plang nama atau lainnya.
"Saya kurang paham, tapi kayaknya TPS liar dan TPS liar itu sudah berdiri sekitar tiga tahun," kata Deri.
Baca Juga:
Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, Korban Dibayar Rp50 Ribu Per Tamu
Menurut dia, warga sudah berulang kali melakukan protes karena terganggu, tapi sudah beberapa kali lapor, tak kunjung ada ada tanggapan.
"Bau menyengat, jalan jadi rusak hingga banyak lalat hijau di lokasi tersebut membuat kondisi tak nyaman," keluhnya.
Berdasarkan pantauan dari lokasi, sampah yang menumpuk di TPS yang diduga liar itu mengeluarkan bau yang menyengat.