Sementara itu, KPK berjanji bakal mempelajari laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap informasi yang disampaikan.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK melakukan verifikasi guna menentukan aduan tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau bukan. Verifikasi pun dilakukan untuk memastikan laporan itu ranah kewenangan KPK atau bukan.
Baca Juga:
KPK Geledah Titik Baru di Sumut, Buru Bukti Tambahan Proyek Jalan Bermasalah
"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali. [non]