Sementara itu, KPK berjanji bakal mempelajari laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap informasi yang disampaikan.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK melakukan verifikasi guna menentukan aduan tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau bukan. Verifikasi pun dilakukan untuk memastikan laporan itu ranah kewenangan KPK atau bukan.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali. [non]