Sebelum terbentuknya PWI, telah dibentuk berbagai perkumpulan wartawan, salah satunya yang digagas Tjipto Mangunkusumo sebagai redaktur majalah Panggoegah bersama Ki Hadjar Dewantara dengan membentuk Indische Journalisten Bond yang merupakan wadah persatuan dan advokasi pers nasional pada tahun 1924.
Perkumpulan wartawan lainnya yang dibentuk pada masa perjuangan adalah Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) pada akhir Desember 1933 di Surakarta. Para tokoh PERDI waktu itu antara lain adalah M.Tabrani, W.R. Supratman, Mohammad Yamin, dan Adam Malik.
Baca Juga:
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Nasional Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pada waktu itu para pendiri PERDI mengikrarkan bahwa wartawan mempunyai kewajiban suci terhadap tanah air dan bangsa.
Kewajiban suci wartawan tersebut adalah sebagai pembawa pikiran umum, fungsi wartawan harus terikat dengan kebangsaannya, bekerja untuk kepentingan bangsa dan persatuan bangsa.
Pergerakan perkumpulan pers nasional saat itu terus berjuang menghadapi usaha pengekangan pihak penjajah.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Perkuat Reformasi Birokrasi 2025, Dorong Birokrasi Agile dan Berdaya Saing
Berbeda dengan pers pada masa perjuangan yang harus berhadapan dengan penjajah, pers masa kini menghadapi tantangan berat yang berbeda. [non]