"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai di tangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.
Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Baca Juga:
Komisi III Dorong Penegakan Hukum Narkoba Berbasis Keadilan Restoratif
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya. [non]