"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai di tangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.
Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Baca Juga:
Tim Penilaian Lomba Kebersihan Desa Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong Semakin Mengakar Kepada Masyarakat
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya. [non]