WahanaNews-Jakarta | Pemerintah akan mulai membayar pada PT Pertamina persero dan PT PLN persero tahun ini.
Total yang akan dibayarkan capai Rp 350 triliun.
Baca Juga:
Fokus Pramusim, Mourinho Ingin Bintang Real Madrid Segera Pulang dari Piala Dunia
“Untuk tahun ini kita akan membayarkan tambahan subsidi sebesar Rp 74,9 triliun, ditambah lagi kompensasi Rp 275 triliun" ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Selasa (7/6).
Tambahan subsidi tersebut meliputi anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun.
Kemudian untuk komponen listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Baca Juga:
Komisi I DPR Soroti Tata Kelola Dukungan Non-Anggaran dalam Program OMSP TNI
Sementara itu untuk kompensasi, rencana pembayaran adalah sebesar Rp 275 triliun, yang meliputi BBM dan LPG Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Kompensasi ini juga termasuk tahun anggaran 2021.
Pemerintah masih menyisakan utang kepada kedua BUMN tersebut sebesar Rp 49,5 triliun, meliputi BBM dan LPG Rp 44,5 triliun dan listrik Rp 5 triliun.
Sri Mulyani memastikan sisa tersebut akan dibayar pada 2023.