WahanaNews-Jakarta | Suara dukungan untuk melaksanakan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 menggema di masyarakat, terutama yang menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode.
Amandemen menjadi sangat mungkin bila syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Beragam latar belakang profesi masyarakat turut mendukung wacana presiden tiga periode.
Banyak dari mereka merasa puas dengan kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi hingga periode keduanya ini.
Salah satunya diungkapkan Joko Sriyono (61), seorang juru parkir asal Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Dia menyatakan dukungannya terhadap Jokowi agar bisa melanjutkan masa kepemimpinan presiden.
Joko mendengar MPR dapat melangsungkan amandemen UUD 1945 perihal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurutnya dukungan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.