WahanaNews-Jakarta | Suara dukungan untuk melaksanakan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 menggema di masyarakat, terutama yang menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode.
Amandemen menjadi sangat mungkin bila syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi.
Baca Juga:
Kunjungan Menko Airlangga ke Singapura Dorong Kolaborasi Rantai Pasok, Investasi Hijau, dan UMKM
Beragam latar belakang profesi masyarakat turut mendukung wacana presiden tiga periode.
Banyak dari mereka merasa puas dengan kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi hingga periode keduanya ini.
Salah satunya diungkapkan Joko Sriyono (61), seorang juru parkir asal Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
The Crystal Cuckoo: Serial Misteri Baru Netflix yang Kupas Hilangnya Warga Yesques selama 30 Tahun
Dia menyatakan dukungannya terhadap Jokowi agar bisa melanjutkan masa kepemimpinan presiden.
Joko mendengar MPR dapat melangsungkan amandemen UUD 1945 perihal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurutnya dukungan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.