"Tentu kami terus lakukan operasi rokok ilegal di wilayah Batam hingga Desember 2025 nanti", pungkas Zaki.
Untuk diketahui, Zaki Firmansyah menjabat kepala Bea Cukai Batam sejak 10 September 2024.
Baca Juga:
Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Kota Gunungsitoli, Polres Nias akan Lakukan Ini
Sebelumnya Zaki menjabat Kabid P2 Bandara Soekarno-Hatta. Dan diketahui Zaky Firmansyah kerap melakukan penindakan. Seperti penyelundupan hewan langka, dan kokain dengan modus menyimpan dalam botol sampo, hingga sabu dengan jumlah 54 kilogram.
Zaky Firmansyah juga pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Kuala Namu, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Banten.
[Redaktur: Alpredo Gultom]