WAHANANEWS.JAKARTA.CO, Jakarta - Sebagai warga yang memiliki KTP Jakarta dan mengikuti dinamika persoalan banjir di ibu kota, saya merasa perlu meluruskan pemahaman publik terkait penjelasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengenai penyebab banjir serta kritik yang disampaikan WALHI dan LBH Jakarta.
Uraian ini saya susun berdasarkan pemberitaan media online beberapa hari terakhir, sekaligus sebagai respons atas kritik yang menurut saya tidak tepat sasaran.
Baca Juga:
Jakarta Terendam Tiga Hari, Banjir Lumpuhkan Ibu Kota dan Renggut Satu Nyawa
Persoalan ini bermula dari penjelasan Gubernur Pramono tentang banjir Jakarta pada Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa curah hujan ekstrem yang mencapai sekitar 200–260 milimeter per hari menjadi faktor utama meluasnya genangan di berbagai wilayah Jakarta, meliputi Jakarta Barat, Timur, Selatan, Utara, dan Pusat. Puncak curah hujan tertinggi tercatat pada 18 Januari, yakni 267 milimeter per hari. Menurutnya, angka tersebut merupakan curah hujan yang sangat tinggi dan jarang terjadi di Jakarta.
Penjelasan ini sejatinya tidak keliru. Jakarta berada di dataran rendah dan secara historis telah menghadapi persoalan banjir sejak era kolonial. Secara umum, penyebab banjir Jakarta dikenal berasal dari tiga faktor utama, yaitu banjir kiriman dari wilayah hulu, fenomena rob di pesisir, serta curah hujan tinggi dan berkepanjangan. Penjelasan Gubernur Pramono berada pada konteks faktor ketiga, yakni hujan ekstrem.
Di sisi lain, kritik WALHI dan LBH Jakarta menyoroti faktor tata ruang, alih fungsi lahan, menyempitnya ruang air, berkurangnya daerah resapan, serta lemahnya perlindungan sistem drainase. Kritik tersebut bahkan menyebut bahwa Jakarta telah kehilangan sekitar 90 persen daerah resapan akibat pembetonan dan pengaspalan. Pernyataan di akun Instagram resmi @pulihkanjakarta pada 23 Januari 2026 berbunyi, “Bilang ke Pramono: Banjir Jakarta bukan cuma karena hujan, tapi kebobrokan tata ruang.”
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Tekan Jakarta, Pemprov Berlakukan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh
Namun, kritik tersebut menurut saya keluar dari substansi penjelasan Gubernur. Pramono tidak sedang menutup mata terhadap persoalan tata ruang, melainkan menjelaskan faktor penyebab banjir pada peristiwa Januari 2026 yang dipicu hujan ekstrem. Dengan curah hujan 200–267 mm per hari, sangat logis jika sistem drainase, pompa, dan saluran air tidak mampu bekerja optimal.
Menurut klasifikasi BMKG, hujan dibagi menjadi lima kategori: ringan, sedang, lebat, sangat lebat, dan ekstrem. Hujan ekstrem terjadi ketika curah hujan melebihi 150 mm per hari. Dalam kondisi ini, sistem drainase kota umumnya tidak lagi mampu menampung volume air. Sebagai perbandingan, rata-rata curah hujan harian Jakarta dalam kondisi normal hanya sekitar 10–20 mm, bahkan rata-rata tahunan 1.800–2.200 mm berarti sekitar 6–7 mm per hari jika dirata-ratakan. Artinya, hujan 200 hingga 267 mm per hari setara lebih dari sepuluh kali lipat kondisi normal.
Dengan fakta tersebut, penjelasan Gubernur bahwa hujan ekstrem menjadi pemicu utama genangan adalah benar secara ilmiah dan faktual. Ia tidak sedang melakukan pembenaran atas persoalan banjir, tetapi menjelaskan sebab langsung dari peristiwa yang terjadi.