JAKARTAWAHANANEWS.CO, JAKARTA- Kemarin, Selasa, 17 Maret 2026, saya diundang dalam acara Ezy TV Podcast Series di Duren Sawit, Jakarta Timur. Acara tersebut diselenggarakan oleh Komwaja dan PAM Jaya. Para pembicara yang hadir antara lain Direktur Strategis & Bisnis PAM Jaya, Anugrah Esa, saya sendiri, Sugiyanto (SGY)–Emik, serta Tobias Pattiasina, dengan dipandu oleh host podcast, Fauzan Lutsah. Adapun tema yang diangkat adalah “Water Purifier PAM Jaya, Inovasi Air Masa Depan: Dari Udara hingga Tanpa Plastik.”
Dalam acara podcast tersebut, Direktur Strategis & Bisnis PAM Jaya, Anugrah Esa, memaparkan secara gamblang dan rinci mengenai water purifier serta berbagai program PAM Jaya lainnya, termasuk capaian dan target pelayanan air bersih 100 persen. Seluruh pemaparan yang disampaikan sangat menarik dan penting.
Baca Juga:
Green Mindset Arief Nasrudin: PAM JAYA Andalkan Jatiluhur dan 13 Sungai, Tanpa Eksploitasi Air Tanah
Selanjutnya, tokoh masyarakat Tobias Pattiasina turut memberikan dukungan terhadap program PAM Jaya, sekaligus menitikberatkan pada pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pengaturan pemanfaatan air bawah tanah. Sementara itu, saya melengkapi dengan sejumlah pandangan tambahan yang mendukung pembahasan tersebut.
Adapun tulisan ini merupakan pengembangan dari pemaparan yang saya sampaikan dalam podcast tersebut, dengan tetap menggunakan judul sebagaimana disebutkan di atas.
Baiklah, kita mulai dari hal yang paling mendasar. Air minum yang aman merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditawar, karena berkaitan langsung dengan kesehatan, kualitas hidup, dan produktivitas masyarakat. Di wilayah perkotaan seperti Jakarta, kebutuhan akan air minum yang aman terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, serta keterbatasan sumber air baku yang berkualitas.
Baca Juga:
Kelola Air Menuju Kota Global Dasyat: Langkah Gubernur Pramono Transformasi PAM Jaya dan IPO Bukan Liberalisasi
Dalam konteks ini, pengembangan sistem penyediaan air minum yang andal perlu didukung oleh inovasi teknologi. Dalam hal ini, PAM Jaya telah meluncurkan berbagai gagasan, salah satunya melalui penggunaan water purifier sebagai solusi praktis untuk memastikan ketersediaan air minum yang aman kapan saja.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menegaskan bahwa air minum yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit serius seperti diare, kolera, dan tifus. Di Indonesia, standar kualitas air minum telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Ketentuan tersebut menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Selain itu, pengaturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum yang mengharuskan air memenuhi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi. Regulasi ini menjadi landasan bahwa setiap air yang dikonsumsi masyarakat harus melalui proses pengolahan yang terjamin keamanannya. Adapun air produksi PAM Jaya telah memenuhi ketentuan tersebut dan dinyatakan layak untuk diminum.