WahanaNews-Jakarta | Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menambah jumlah sekolah yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi 10.429 sekolah. Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, jumlah sekolah ditambah per 5 November 2021 dari sebelumnya 7.610 sekolah. "Total sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas terakhir total ada 7.610, ditambah 2.819 itu yang per 5 November 2021," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/11/2021).
Taga mengatakan, selain menambah jumlah sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menambah waktu belajar tatap muka. Kebijakan menambah waktu PTM dipertimbangkan setelah Jakarta dinyatakan berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. "yang tadi lima jam untuk SMA jadi tujuh jam," kata Taga.
Adapun waktu belajar untuk jenjang SMP ditambah dari empat jam menjadi enam jam, jenjang SD dari tiga menjadi lima jam, dan PAUD dari dua jam menjadi tiga jam.
Taga mengatakan, meski waktu PTM diperpanjang, tidak ada penambahan jumlah hari masuk untuk belajar tatap muka. Saat ini untuk setiap kelas dan setiap jenjang sekolah masih menerapkan satu hari masuk dalam seminggu. "Tetap kita masih satu hari dalam seminggu, belum nambah harinya," ujar Taga.[non]