WahanaNews-Jakarta | Dua orang musisi tertangkap polisi karena kasus narkoba dalam kurun waktu sepekan terakhir ini.
Keduanya adalah vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis, dan gitaris Geisha, Roby Satria.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Penangkapan Roby Satria dan Fauzan Lubis tak berkaitan.
Namun keduanya sama-sama ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Fauzan 'Sisitipsi' ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3) dini hari seusai manggung HUT band ke-8.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
Sedangkan Roby 'Geisha' ditangkap oleh Satnarkoba Polres metro Jakarta Selatan di studio musik di Pancoran, Jaksel, pada Sabtu (19/3) sore.
Keduanya diketahui sudah menyandang status tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Keduanya juga sama-sama meminta direhabilitasi di kasus narkoba ini.
"Memang sudah ada permohonan dari keluarga untuk permintaan rehabilitasi tersangka FL," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora saat dihubungi, Selasa (22/3).
Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah Fauzan 'Sisitipsi' bisa direhabilitasi.
"Terkait penggunaan narkotika yang digunakan bersangkutan, hari ini sesuai jadwal jam 10.00 WIB kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya Saudara Fauzan akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Terkait proses asesmen, Harry menyebut BNNP DKI akan mewawancarai Fauzan dan melakukan langkah-langkah lain yang hasilnya bakal keluar dua-tiga hari ke depan.
Hasil dari asesmen itu bakal menentukan langkah selanjutnya terkait proses hukum Fauzan.
"Dari hasil asesmen nanti berikutnya akan kita tentukan dasar selanjutnya, apakah harus rehab atau bagaimana. Jadi sekarang kita masih menunggu hasil asesmen," ujar Harry.
Pria yang akrab disapa Ojan ini tidak banyak bicara saat dikeluarkan dari ruang penyidik. Namun, ia berharap yang terbaik di kasus narkoba seperti itu.
"Ya, semoga yang terbaik, makasih semua," ujar Ojan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Sisitipsi dan keluarga sudah lebih dulu menjenguknya.
Dia pun berpesan kepada masyarakat agar dirinya bisa lekas pulih.
"(Sudah) jenguk, alhamdulillah. Alhamdulillah sudah ada pesan, semoga lekas pulih," kata Ojan.
Roby Satria mengaku ingin sembuh dari jeratan narkoba. Untuk itu, ia berharap mendapatkan rehabilitasi di kasus ini.
Kuasa hukum Roby, Rustandi, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan asesmen bagi Roby 'Geisha'. Menurut Rustandi, Roby Satria menyesal dan ingin sembuh.
"Permintaan asesmen yang jelas adalah Roby yang menginginkan kepada kami, ingin sembuh," kata Rustandi.
Menurut Rustandi, gitaris band 'Geisha' ini bertalenta sehingga disayangkan apabila harus dipenjara.
"Sayang kalau Roby itu bukannya direhabilitasi, tapi dipenjara. Itu menurut pengamatan kami," ujarnya.
Karena pertimbangan itu, pihaknya memohon asesmen bagi Roby Satria. Tujuannya agar Roby bisa direhabilitasi.
"Makanya kami berusaha untuk memasukkan asesmen ke polres ini agar dia (Roby) bisa rehabilitasi dan benar-benar clear dan bersih dari narkoba," katanya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan pihaknya tidak bisa menolak permohonan rehabilitasi Roby Satria karena hal ini diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Akan tetapi, polisi akan melimpahkan kasus Roby 'Geisha' ini sampai ke meja hijau, mengingat barang bukti yang disita juga cukup banyak, yakni 8 gram ganja.
Putusan pengadilanlah yang nantinya akan menetapkan apakah Roby Satria bisa direhabilitasi di kasus narkoba ini.
"Rehabilitasi juga menjadi bagian dari putusan hakim persidangan," kata Achmad.[non]