WahanaNews Jakarta.co - Anggaran pengadaan proyek pemasangan benton pembatas jalan (Concrete Barrier) di Terminal Senen, Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025 diduga mark-up sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, dari hasil pemeriksaan pada sirup.lkpp.go.id tahun anggaran 2025 diketahui, Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan melaksanakan Pengadaan dan Pemasangan Concrete Barrier di Terminal Bus Provinsi DKI Jakarta dengan total pagu Rp849.079.840., melalui metode pemilihan E-Purchasing.
Baca Juga:
Pengadaan Concrete Barrier di Terminal Senen Diduga Mubazir
Pantauan wahananews di lokasi, Jumat (28/2) terdapat 178 buah Concrete Barrier merk ericcon. Sementara yang terpasang sebanyak 88 buah dan sisanya masih terparkir alias belum terpasang.
Dari 178 buah Concrete Barrier tersebut bila dibagikan dengan harga pagu anggaran Rp849.079.840., maka harga satuan untuk pengadaan pembatas beton adalah Rp4.770.000.
Sementara itu, jika mengacu pada harga di pasaran yang berhasil dihimpun wahananews, maka harga satuan Concrete Barrier setara merk ericcon dikisaran Rp650.000 - Rp1.300.000. Maka, hampir dapat dipastikan ada potensi kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Jembatan Runtuh di Proyek Tol Anseong: Empat Tewas, Lima Luka Berat
Selain dugaan mark-up, pihak penyedia juga tidak memasang papan proyek di lokasi, sehingga sulit mengetahui apa jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Kuat dugaan, pihak penyedia dengan sengaja tidak memasang papan proyek agar terhindar dari sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM-JAMAK, Thomson mendesak agar aparat penegak hukum melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa dugaan adanya niat untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan modus penggelembungan anggaran.
“Jangan sampai anggaran sengaja digelembungkan untuk kong-kalikong antara PPK dengan penyedia. Kita minta Kepala Pengelola Terminal dan Jalan harus terbuka kepada masyarakat dan media, ini kan duit rakyat,” ujar Thomson.