WahanaNews Jakarta.co - Anggaran revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ujung Menteng di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, yang mencapai Rp1,6 miliar pada tahun 2025 menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan kewajaran biaya proyek tersebut, terlebih jika pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan.
Salah seorang warga, Ahmad, yang ditemui di lokasi pada Senin (12/1), menilai anggaran tersebut tidak masuk akal apabila tidak disertai dengan penambahan fasilitas atau perubahan desain yang signifikan.
Baca Juga:
BNPB Ungkap Pemulihan Bencana Sumatra Rp51 Triliun, Menkeu Purbaya: Anggaran Ada Rp60 Triliun
“Kalau hanya pengecatan Rp1,6 miliar tidak masuk akal, kecuali ada fasilitas tambahan dengan desain yang modern, artistik, dan tematik, misalnya agar JPO ini menjadi ikon kota yang menarik,” ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan mendukung penuh apabila aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek yang kini menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Saya sangat mendukung aparat penegak hukum turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengungkap ada tidaknya dugaan penggelembungan anggaran revitalisasi JPO Ujung Menteng tahun 2025 agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatera Barat
Sorotan serupa disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care (DPD LSM-ICC), Sahiluddin Lbg. Ia mengaku sempat berbincang dengan pekerja di lokasi proyek terkait pekerjaan yang dilakukan.
“Dari hasil perbincangan, pekerja mengaku hanya mengerjakan pengecatan. Kalau hanya pengecatan, anggaran Rp1,6 miliar jelas tidak masuk akal, kecuali ada penambahan desain modern, artistik, dan tematik sehingga JPO bisa menjadi ikon kota,” ujar Sahiluddin.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, revitalisasi JPO Ujung Menteng yang masuk dalam Paket 3 merupakan program penyeberangan jalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Samputra Perkasa Pratama.