WahanaNews Jakarta.co - Anggaran revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ujung Menteng di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, yang mencapai Rp1,6 miliar pada tahun 2025 menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan kewajaran biaya proyek tersebut, terlebih jika pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan.
Salah seorang warga, Ahmad, yang ditemui di lokasi pada Senin (12/1), menilai anggaran tersebut tidak masuk akal apabila tidak disertai dengan penambahan fasilitas atau perubahan desain yang signifikan.
Baca Juga:
Bappenas: Penerapan Satu Data Indonesia Hemat Anggaran Rp730 Miliar
“Kalau hanya pengecatan Rp1,6 miliar tidak masuk akal, kecuali ada fasilitas tambahan dengan desain yang modern, artistik, dan tematik, misalnya agar JPO ini menjadi ikon kota yang menarik,” ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan mendukung penuh apabila aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek yang kini menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Saya sangat mendukung aparat penegak hukum turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengungkap ada tidaknya dugaan penggelembungan anggaran revitalisasi JPO Ujung Menteng tahun 2025 agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Avaluasi Anggaran MBG, Pagu Anggaran Rp335 Triliun Tahun 2026
Sorotan serupa disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care (DPD LSM-ICC), Sahiluddin Lbg. Ia mengaku sempat berbincang dengan pekerja di lokasi proyek terkait pekerjaan yang dilakukan.
“Dari hasil perbincangan, pekerja mengaku hanya mengerjakan pengecatan. Kalau hanya pengecatan, anggaran Rp1,6 miliar jelas tidak masuk akal, kecuali ada penambahan desain modern, artistik, dan tematik sehingga JPO bisa menjadi ikon kota,” ujar Sahiluddin.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, revitalisasi JPO Ujung Menteng yang masuk dalam Paket 3 merupakan program penyeberangan jalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Samputra Perkasa Pratama.
Program revitalisasi JPO ini disebut sebagai bagian dari upaya perancangan kota yang berorientasi pada manusia guna mewujudkan Jakarta yang lebih baik, aman, dan inklusif. Namun, Sahiluddin tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.
“Program revitalisasi yang seharusnya menjadi wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau korporasi,” ujarnya.
Menurut Sahiluddin, secara struktural JPO Ujung Menteng masih berfungsi dengan baik dan hanya memerlukan perawatan rutin, seperti pengecatan ulang, perbaikan lantai, serta peningkatan pencahayaan agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penggelembungan anggaran revitalisasi JPO Paket 3 Ujung Menteng melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1), tidak memberikan jawaban.
[Redaktur: JP Sianturi]