Program revitalisasi JPO ini disebut sebagai bagian dari upaya perancangan kota yang berorientasi pada manusia guna mewujudkan Jakarta yang lebih baik, aman, dan inklusif. Namun, Sahiluddin tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.
“Program revitalisasi yang seharusnya menjadi wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau korporasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Bappenas: Penerapan Satu Data Indonesia Hemat Anggaran Rp730 Miliar
Menurut Sahiluddin, secara struktural JPO Ujung Menteng masih berfungsi dengan baik dan hanya memerlukan perawatan rutin, seperti pengecatan ulang, perbaikan lantai, serta peningkatan pencahayaan agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penggelembungan anggaran revitalisasi JPO Paket 3 Ujung Menteng melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1), tidak memberikan jawaban.
[Redaktur: JP Sianturi]