Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta - Listrik sudah menjadi kebutuhan primer manusia karena sudah menjadi penopang dalam beraktifitas sehari-hari mulai dari bagun tidur sampai tidur kembali. Namun dalam penggunaannya perlu diperhatikan keamanannya agar listrik bisa mendatangkan manfaat.
Dalam suplai listrik, batas kewenangan PLN untuk penyediaan listrik sampai perawatan yaitu mulai dari pembangkit hingga kWh meter. Selebihnya dari kWh meter ke dalam rumah merupakan wewenang masyarakat dalam penyediaan hingga perawatannya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakanm bahwa pelanggan diminta untuk memperhatikan instalasi serta peralatan listrik yang ada di rumahnya sendiri karena itu menjadi tanggung jawab pelanggan.
Adapun tips aman saat menggunakan listrik yaitu:
1. Tidak menumpuk banyak steker pada satu stop kontak karena bisa menimbulkan panas sebagai pemicu kebakaran
Baca Juga:
PLN Peduli Gelar 1000 Paket Sembako Murah di Johar Baru
2. Cabut peralatan listrik yang sudah tidak terpakai
2. Pastikan alat elektronik serta jaringan dalam instalasi rumah seperti kabel dan fitting lampu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari korsleting listrik. Penggunaan kebel juga disesuaikan dengan peruntukan dan kapasitasnya.
3. Pastikan juga instalasi listrik di rumah sudah mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar