4. Gunakan listrik sesuai daya yang terpasang, tidak mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi overload, sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah.
5. Tidak mengutak-atik kWh meter listrik sendiri karena kWh meter merupakan wewenang PLN dan bisa membahayakan pelanggan karena arus yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur
Baca Juga:
Natal dan Tahun Baru Lebih Tenang, PLN Jakarta Raya Siaga Jaga Terang
5. Apabila daya listrik di rumah sudah tidak mencukupi, segera tambah daya secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile
6. Bagi pengguna listrik pascabayar, bayarlah listrik di awal bulan atau sebelum tanggal 20 agar lebih nyaman dan terhindar dari pemutusan
"Listrik ini banyak manfaatnya, jadi mari digunakan dengan sebaik-baiknya agar kita aman dan nyaman," ucap Doddy.
Baca Juga:
YBM PLN UID Jakarta Raya Salurkan Bantuan Rp 85,8 juta dan Logistik untuk Masyarakat Aceh Terdampak Bencana
[Redaktur: Amanada Zubehor]