WahanaNews - Jakarta | General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keamanan instalasi dan peralatan listrik di rumah untuk mengoptimalkan manfaat listrik, sekaligus mencegah insiden kebakaran.
"Listrik ini banyak manfaatnya, jadi mari digunakan dengan sebaik-baiknya agar kita aman dan nyaman," ucap Doddy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Doddy menjelaskan, batas kewenangan PLN untuk penyediaan listrik sampai perawatan yaitu mulai dari pembangkit hingga perangkat kWh meter. Sedangkan dari alat kWh meter ke dalam rumah merupakan wewenang masyarakat atau pengguna sehingga diperlukan ketelitian untuk merawatnya.
Untuk mencegah kebakaran, Doddy berpesan kepada masyarakat agar tidak menumpuk banyak steker pada satu stop kontak karena bisa menimbulkan panas sebagai pemicu kebakaran
"Cabut peralatan listrik yang sudah tidak terpakai," tegasnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk menggunakan produk elektronik berkualitas, misalnya kabel dan fitting lampu yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari korsleting listrik. Penggunaan kebel juga disesuaikan dengan peruntukan dan kapasitasnya.
"Pastikan juga instalasi listrik di rumah sudah mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar," tambah dia.
Doddy menambahkan, masyarakat juga harus memakai listrik sesuai daya yang terpasang, tidak mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah.
"Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi overload, sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat dilarang mengutak-atik kWh meter listrik karena kWh meter merupakan wewenang PLN dan bisa membahayakan pelanggan karena arus yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur.
"Apabila daya listrik di rumah sudah tidak mencukupi, segera tambah daya secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pengguna listrik pascabayar, bayarlah listrik di awal bulan atau sebelum tanggal 20 agar lebih nyaman dan terhindar dari pemutusan," pungkasnya.[mga]