"Kita akan segera bersurat dan meminta kepada bapak Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Irbanko Jakarta Timur," ucap Hakim.
Foto: Kadiv Investigasi & Team LSM GMBI, Rony Kurnia menunjukkan surat permohonan audiensi di ruangan kantor Irbanko Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga:
Disdukcapil Sumedang Gelar Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pelayanan Publik
Hal senada dikatakan Kadiv Investigasi & Team LSM GMBI, Rony Kurnia, dirinya merasa kecewa terkait dua kali surat hasil investigasi yang dilayangkan ke pihak Irbanko Jakarta Timur belum juga ditanggapi.
"Kami telah melayangkan surat temuan hasil investigasi terkait kinerja Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur tahun anggaran 2025 sebanyak dua kali, hingga kini tidak ada tindak lanjut. Kami akan terus mengawal sejauh mana kinerja Irbanko Jakarta Timur. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Rony.
[Redaktur: Alpredo]