WahanaNews-Jakarta | Komandan Detasemen Polisi Militer Kogartap I/Jakarta Letkol Cpm Supriyanto menggelar operas Gaktib pos penegakan pemeriksaan Lalin gabungan Pom Angkatan, Propam Polda metro Jaya, Satlantas jakbar, Sudinhub Jakarta barat dan Subkogartap 0503/JB, bertempat di Jalan Daan Mogot km 17,3 Kalideres Jakarta Barat, Rabu (9/3).
Supriyanto Mengatakan Dalam Rangka Operasi Kepolisian Militer, sebelumnya Operasi ini dibuka atau diremiskan pada tanggal 22 Februari Tahun 2022.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Operasi Kepolisian Milter yang diberikan pihak Garnisun dengan Sandi Waspada Wira Wujud tahun 2022 akan lakukan sepanjang tahun dengan waktu pelaksanaannya selama 120 hari dalam setahun.
Sasaranya pertama untuk anggota TNI yang keluar di jam Dinas harus dilengkapi surat izin dan kendaraan-kendaraan yang berplat militer akan diperiksa kelengkapannya agar pengawasan kendaraan ber plat dimas ini tetap harus terkontrol dan tetap harus ada pemeriksaan.
Kemudian yang paling kita waspadai adanya penyalahgunaan alat strobo atau rotator yang terkadang di gunakan bagi orang yang tidak berhak bahkan bukan petugas yang tidak ada kepentingannya dan ini harus di tertibkan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Koordinasi dengan pihak rekan lainnya sebanyak 62 personil seperti POM semua Angkatan, Dishub dan Lantas serta Garnisun.
26 Pelanggaran terjadi dalam kegiatan ini, untuk pelanggaran dari anggota TNI Nihil dari pihak Lantas adanya pelanggaran berupa tidak memakai helm sedangkan pihak Dishub ada kendaraan yang tidak melengkapi sura—suratnya.
“Untuk prosesnya kita serahkan ke Intansi masing-masing, TNI Mengkoordinir kegiatan sesuai pelnggarannya, jika sipil kita serahkan ke pihak polri sedangkan angkutan orang maupun barang kita serahkan ke pihak Dishub,” Ucap Letkol Cpm Supriyanto.