WahanaNews Jakarta.co - Sejumlah warga di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memprotes dugaan aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
Aksi Pembakaran tersebut disebut berlangsung di tengah kawasan permukiman padat sehingga asapnya dikeluhkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
Baca Juga:
Sekjen PBB Kecam Keras Israel Atas Pembangunan Ribuan Permukiman Baru di Tepi Barat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Lingkungan Al-Aziz, RT 10/RW 04, Kelurahan Penggilingan. Lokasi pembakaran berada di atas lahan milik pribadi yang dikelilingi rumah-rumah kontrakan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan asap dari pembakaran sampah dan sisa penebangan pohon masuk ke dalam rumah-rumah warga. Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan kualitas udara di lingkungan sekitar memburuk.
"Kalau dibakar, asapnya masuk ke rumah-rumah. Anak-anak dan balita juga banyak yang tinggal di sini. Beberapa warga mulai batuk-batuk dan merasa sesak napas," ujar warga tersebut.
Baca Juga:
India Dilanda Cloudburst, 100 Orang Hilang dalam Banjir Bandang di Dharali
Warga mengaku selama ini enggan menegur secara langsung karena yang diduga melakukan pembakaran merupakan seorang Ketua LMK yang juga dikenal sebagai pemilik yayasan di wilayah tersebut. Mereka berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Selain berdampak terhadap lingkungan, warga juga menilai aktivitas pembakaran sampah secara terbuka bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Mereka menyebut telah menyampaikan laporan melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) dan aplikasi JAKI agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Cakung, dan Kelurahan Penggilingan melakukan inspeksi lapangan guna memastikan dugaan pelanggaran tersebut serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.