Sementara itu, Ketua RT 10 RW 04 Kelurahan Penggilingan, Budiman, mengaku belum menerima laporan langsung dari warga mengenai peristiwa tersebut.
"Saya belum ada laporan dari warga ya," kata Budiman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Sekjen PBB Kecam Keras Israel Atas Pembangunan Ribuan Permukiman Baru di Tepi Barat
Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih atas laporannya. Segera kami sampaikan keluhan warga. Seharusnya warga melapor terlebih dahulu kepada kami. Identitas pelapor juga akan kami rahasiakan. Karena yang disebut membakar itu salah satu keluarga yang memiliki kontrakan, nanti akan saya hubungi atau saya datangi ke lokasi," ujar Budiman.
Terpisah, Camat Cakung H. Rohmad menegaskan bahwa pembakaran sampah terbuka tidak dibenarkan apabila memang terbukti terjadi. Ia mengatakan pihak kecamatan akan melakukan penelusuran atas informasi yang diterima.
Baca Juga:
India Dilanda Cloudburst, 100 Orang Hilang dalam Banjir Bandang di Dharali
"Ini melanggar aturan, seharusnya tidak boleh. Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami telusuri siapa pelakunya," kata Rohmad.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan atau tanggapan langsung dari oknum Ketua LMK yang disebut dalam laporan warga. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuat hak jawab apabila telah diterima.
[Redaktur: Jupriadi]