Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca Juga:
WHO Cabut Status KLB Polio Indonesia, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS. Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Swasembada Protein Ikan, Harkanas 2025 Digelar Meriah di Jakarta
Wakil Rektor Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan, kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi itu tidak memiliki izin.