Ketiga, mengoptimalkan kegiatan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi melalui Badan Koordinasi Humas yang melibatkan Kementerian, Dewan Pers, PWI, media, insan pers dan komunitas lainnya.
"Kemudian, pedomani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, agar seluruh Pegawai Negeri pada Polri pengemban fungsi kehumasan yang selalu melekat dalam tubuh sanubari dan karakter perilaku dalam setiap sektor kehidupan, " ucap Karyoto.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, para pejabat utama dan kapolres jajaran Polda Metro Jaya, Kasihumas Polres jajaran serta 70 peserta rakernis secara tatap muka dari perwakilan satker jajaran Polda Metro Jaya dan 105 peserta secara virtual anggota seksi hubungan masyarakat (Sihumas) Polsek jajaran.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]