“Mudah-mudahan berkas hasil penyidikan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tentu penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengadaan tersebut,” kata Darmon.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta di wilayah Kelapa Gading. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Andri.
Baca Juga:
Kasintel Kejari Jaktim Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Masih Berproses
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit merek Singer pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
[Redaktur: JP Sianturi]