Eka juga mengingatkan bahwa meski aparat keamanan terus menekan jaringan terorisme di Indonesia, potensi penyebaran paham radikal tetap perlu diwaspadai bersama, terutama dengan adanya pengaruh konflik global yang dapat memicu munculnya simpatisan maupun sel baru.
“Pemberantasan terorisme dan radikalisme bukan hanya tugas aparat dan pemerintah kota, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemko Binjai Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet Guna Pemerataan Akses Digital di Provinsi Sumatera Utara
Ia mengajak seluruh organisasi masyarakat untuk aktif melakukan deteksi dini, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memperkuat edukasi kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh propaganda radikal maupun intoleransi.
Sementara itu, Plh Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur Ari Budi Yuswanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/5679/Polpum tanggal 29 September 2021, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017–2022 tentang pembinaan organisasi kemasyarakatan, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang antisipasi dan pencegahan paham radikalisme.
Menurut Ari, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme di wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala Kesbangpol Jakarta, Ini Yang Dilakukan Muhamad Matsani di Minggu Pertama
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai saran dan masukan guna memperkuat sistem kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Tujuan akhirnya adalah mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat,” kata Ari.
Dalam sosialisasi yang berlangsung secara tatap muka selama satu hari itu, para peserta juga mendapatkan materi mengenai pola penyebaran paham radikal, strategi pencegahan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman intoleransi dan terorisme.