Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) mempersiapkan sarana dan prasarana untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota di wilayah tersebut.
"Rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung dari tanggal tiga sampai lima Maret 2024," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Calon Wali Kota Tarakan Khairul Gunakan Hak Pilih di TPS 04 Sebengkok
Taqiyuddin mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas untuk lokasi rekapitulasi suara tingkat kota, selain itu juga menyusun jadwal kecamatan mana yang akan terlebih dahulu direkapitulasi.
Menurut dia, semua persiapan harus dibahas terlebih dahulu agar ketika pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota dapat berjalan lancar dan cepat.
"Kami masih membahas penetapan lokasi, penyusunan jadwal dari kecamatan mana terlebih dahulu yang dimulai. Jadi, penyusunan jadwal itu harus ditetapkan terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga:
GM PLN Kalimantan Barat Pantau Pasokan Listrik di TPS Selama Pilkada Serentak
Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 merupakan cara untuk meluruskan atau memperbaiki kesalahan perhitungan atau kekeliruan pada saat ditingkat tempat pemungutan suara (TPS), maupun di tingkat kecamatan.
"Kalau untuk kendala yang diinformasikan itu dinamika forum saja, semisal salah penjumlahan yang ada di C1. Dan dinamika itulah yang sering muncul pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.