JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta, akhirnya menyampaikan bantahan secara detil terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dialamatkan kepadanya dan telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang luas mengenai laporan tersebut, yang menuding adanya praktik nepotisme dalam penunjukan staf dan intervensi dalam pengelolaan aset serta proyek daerah.
Baca Juga:
Terkait Kasus JTTS, KPK Dalami Kejanggalan Pembelian Tanah
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di kediamannya, Marullah Matali menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama baiknya serta integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sangat terkejut dan prihatin dengan adanya laporan yang tidak berdasar ini. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun, termasuk dalam penunjukan staf maupun pengelolaan aset daerah," ujar Marullah dengan nada tegas, Kamis (15/5/2025).
Terkait Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli Sekda, Marullah menjelaskan secara rinci mengenai penunjukan putranya, Muhammad Fikri Makarim, sebagai Tenaga Ahli Sekretaris Daerah.
Baca Juga:
Korupsi Iklan BJB: KPK Masih Kaji Keterlibatan Eks Wagub Jabar
Ia membantah keras adanya unsur nepotisme dalam proses tersebut.
"Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan organisasi dan kompetensi yang bersangkutan. Beliau memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang semakin kompleks," jelas Marullah.
Lebih lanjut, Marullah menanggapi tuduhan mengenai ruangan khusus dan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh putranya.