Selanjutnya Saut MS mencurigai adanya indikasi KKN antara penyedia dan PPK sebagaimana keterangan Wiji Saraswati, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan telah melibatkan pengawas internal yang memiliki sertifikat bangunan bernama Yuda dan telah diberikan SK untuk pengawasan namun hal itu dibantah oleh Yuda sendiri mengaku sama sekali tidak ada kaitannya dalam pengawasan renovasi gedung tahun anggaran 2025 serta tidak ada namanya tercantum dalam SK tersebut.
"Ini kan udah pembohongan publik dan terjadi di internal RSUD Kemayoran, jangan-jangan pernyataan minta bantuan dari DCKTRP juga tidak dilibatkan dan/atau mengetahui sejak awal perencanaan,” tandas Saut.
Baca Juga:
Ombak Tinggi Telan Nyawa Dua Mahasiswa UGM Saat KKN di Maluku Tenggara
Ketika dikonfirmasi terkait hal diatas, Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Zulkifli Arbi belum merespon.
[Redaktur: JP Sianturi]
[WahanaNews.co]