Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) akan membentuk Tim Anti Perundungan sebagai upaya untuk mengatasi maraknya perbuatan tak semestinya di berbagai institusi daerah tersebut.
"Tim ini nantinya bertugas memantau siswa sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku perundungan," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Debu Tebal Selimuti Ruas Jalan RE Martadinata Akibat Tanah Berserakan
Menurut dia, tim itu nantinya akan memudahkan secara bersama-sama dalam pencegahan perundungan, kekerasan, pelecehan dan sebagainya.
Selain itu, menurut dia, sosialisasi pencegahan perundungan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan baik dari orang tua, pelajar, tenaga pendidik, petugas sekolah hingga petugas kantin sekolah.
Selain itu, warga sekitar sekolah harus diberikan pemahaman bentuk hingga dampak negatif perundungan, fisik maupun psikologis.
Baca Juga:
Tumpahan Tanah Sebabkan Kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
"Termasuk mengetahui cara menghadapi dan melaporkan apabila terjadi tindakan perundungan," katanya.
Menurut Ali, perlu perhatian seluruh pihak untuk bersama melakukan pencegahan bahkan melaporkan secepatnya jika terjadi perbuatan di lingkungan masing-masing.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, tingkat perundungan di sekolah, rumah, lingkungan, maupun di tempat kerja tidak terjadi.