"Satu pelaku yang merupakan otak dari aksi tawuran masih DPO. Kami mengerahkan personel untuk mengejar pelaku hingga ke daerah," kata dia.
Pelaku tawuran tersebut membeli senjata tajam di toko online. Polisi juga mengungkap kedua kelompok sudah berjanjian untuk tawuran via WhatsApp (WA).
Baca Juga:
Vonis 9 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan di Ambon
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku tawuran itu sempat pesta minuman keras (miras) sebelum tawuran. Dalam insiden tawuran tersebut, tangan seorang pelajar putus akibat dibacok.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]