Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut masyarakat Jakarta tetap perlu melakukan uji emisi kendaraan meskipun memasuki musim hujan yang diyakini bisa menurunkan tingkat polutan.
"Meskipun udara Jakarta terlihat baik-baik saja saat musim hujan ini, kita berharap langkah pencegahan bisa mengantisipasi memburuknya kualitas udara serta baku mutu udara agar tetap terjaga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (01/02/24).
Baca Juga:
Tekan Polusi Udara, PLN UID Jakarta Raya dan Sudin Lingkungan Hidup Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional
Asep menyebut, Pemprov DKI Jakarta bersama pihak pemangku kepentingan (stakeholders) terkait terus melakukan upaya untuk melakukan langkah pencegahan serta kebijakan pendukung lain untuk mendorong tingkat pemenuhan baku mutu emisi kendaraan.
Berdasarkan riset Populix dan Vital Strategies yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan di Jakarta dan wilayah sekitarnya, kesadaran masyarakat terhadap uji emisi perlahan mengalami peningkatan.
Riset tersebut dilakukan dalam mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi tingkat pencemaran udara di ibu kota dengan menerapkan uji emisi kendaraan sebagai salah satu langkah proaktif dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Jakarta Utara Ajak Warga Jaga Kualitas Udara Bersama
"Uji emisi menjadi fokus utama untuk menilai dan memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah perkotaan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan," ujar Asep.
Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta, baik yang berasal dari ibu kota maupun Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Survei ini diadakan pada dua periode, yakni pada 18-22 September 2023 untuk survei pertama, dan survei kedua dilakukan pada 28 Desember 2023 sampai 5 Januari 2024. Masing-masing responden berjumlah 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua.
Hasil survei ini mencatat, 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi.
Secara umum, 67 persen masyarakat telah sadar akan adanya uji emisi, meningkat 2 persen dibandingkan survei sebelumnya. Terlihat juga bahwa tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta, menunjukkan bahwa penduduk Jakarta semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara.
Sementara itu, Senior Researcher Populix Aini Devi Agustian mengatakan, dengan kesadaran yang meningkat, mayoritas responden di wilayah Jakarta dan Bodetabek memberikan respon positif terhadap penerapan uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara.
Hasil survei menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap uji emisi juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya hanya 16 persen kini menjadi 23 persen.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]