Ia berharap kepala UP Terminal dan Jalan lebih memprioritaskan bangunan lama yaitu kios-kios para pedagang makanan dan minuman agar lebih rapi dan teratur. "Itu kan ada retribusi setiap bulan yang menjadi penghasilan asli daerah yang disetorkan ke Bank DKI sesuai ukuran kios masing-masing pedagang," ungkapnya.
Hal ini menurut Thomson bersesuaian dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
16 Bendungan Masuk PSN Era Prabowo, Salah Satunya Didanai China
Dalam instruksi tersebut, Prabowo mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi terhadap anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Presiden meminta setiap pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah agar memanfaatkan anggaran secara optimal, hal itu guna mewujudkan pembangunan yang merata dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," beber Thomson.
Sampai saat ini belum diketahui siapa kontraktor pelaksana pengadaan concrete barrier ketika masyarakat dan wartawan konfirmasi dengan Syamsul dan Pujo memilih bungkam.
Baca Juga:
Anggaran Pengadaan Concrete Barrier di Terminal Senen Jakarta Pusat Diduga Mark-Up
Maka, menurut Thomson pengadaan Concrete Barrier sudah layak dilaporkan karena diduga telah di mark-up dan sebagian pengadaan tidak bermanfaat alias di parkirkan di Terminal Senen.
Beredar informasi perusahaan pelaksana adalah CV. Noverianto Putra Perkasa yang dibawa oleh rekanan binaan inisial CM. Namun untuk kebenarannya wahananews perlu menelusurinya lebih lanjut.
[Redaktur: Tio]