"Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup ditempatkan di platform dan akan di-lifting (diangkat) ke dalam bus, kemudian masuk, dan sebaliknya," terang Syafrin.
Upaya Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
"Kita melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI," kata Angkie.
Angkie berharap DKI Jakarta dapat menjadi percontohan untuk provinsi lainnya karena ini merupakan upaya yang sangat membantu penyandang disabilitas untuk sekolah.
Bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru. Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akomodasi.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]