WahanaNews - Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka Musyawarah Wilayah Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IKA ITS) Pengurus Wilayah Jakarta Raya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Heru bersama sejumlah undangan membahas berbagai isu dan upaya yang telah dilakukan untuk kemajuan Jakarta. Ia pun mendorong partisipasi publik dalam pembangunan rendah emisi di Jakarta.
Baca Juga:
Tingginya Biaya Sekolah Negeri, Wakil Ketua DPRD Jabar Surati Pj Gubernur
"Yang bisa dilaksanakan di Jakarta adalah upaya mitigasi untuk mewujudkan target penurunan emisi gas rumah kaca di Wilayah DKI Jakarta sebesar 30% pada Tahun 2030 dan net zero emission pada tahun 2050," ujar Pj Gubernur dikutip dari siaran PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/3/2023)
"Terdapat 5 aksi utama, yaitu efisiensi energi, perluasan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggantian bahan bakar ramah lingkungan, peralihan menuju dominasi penggunaan transportasi publik dan pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda. Dari sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk mengurangi gas karbon, Pemda DKI sudah dan sedang melaksanakannya," sambungnya menjelaskan.
Pj Gubernur Heru memaparkan, implementasi atas 5 aksi utama tersebut telah dapat terlihat nyata manfaatnya, seperti telah dibangunnya sekolah zero emisi di 4 SD dan 1 SMA serta telah disertifikasinya Rumah Susun Daan Mogot dalam meraih Sertifikat Green Building.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Pusat Dampingi Pj Gubernur Tinjau Posko Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong
Lebih lanjut ke depannya, ditargetkan untuk dilaksanakan perluasan implementasi prinsip-prinsip green building di gedung-gedung pemda, rusunawa, termasuk pada 20 sekolah yang akan menerapkan konsep sekolah zero emisi.
Dalam aksi penggantian bahan bakar ramah lingkungan, upaya-upaya yang telah dilakukan di antaranya melalui insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik dan pengoperasian bus listrik oleh PT Transjakarta secara bertahap.
"Tahun ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemda DKI berinisiasi menyediakan mobil listrik untuk para pejabat. Salah satu kalimat di Inpres Nomor 7 Tahun 2022 adalah Pemda wajib berinisiasi mengadakan kendaraan listrik. Instruksi itu akan kami jalankan," jelasnya.